This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 10 Oktober 2009

Mengapa kita membaca alQuran walaupun tidak mengerti sama sekali bahasa arab?


ini adalah sebuat cerita penuh hikmah. Seorang Kakek Muslim Amerika
hidup di sebuah pertanian di pegunungan bagian timur Kentucky dengan
cucu laki2nya. Setiap shubuh sang Kakek selalu bangun awal, duduk di
meja dapurnya membaca alQuran. Cucunya selalu ingin seperti kakeknya,
dan meniru perbuatan kakenya tersebut sebisanya..

Suatu hari
sang cucu bertanya, "kek, aku mencoba membaca alQuran seperti kakek,
tapi aku tidak mengerti, kalaupun ada yang aku mengerti aku langsung
lupa begitu aku menutup alQuran. Apa sih manfaat membaca alQuran?"




Sang kakek pun berbalik perlahan, menghentikan kerjanya memasukkan
batu bara ke tungku dan menjawab. "Ambillah keranjang batu bara ini, dan pergilah ke sungai dan bawakan aku sekeranjang air"

Sang
cucu melakukan apa yang diperintahkan kepadanya, tapi semua air tumpah
sebelum ia berhasil kembali ke rumah. sang kakek tersenyum dan berkata
"kamu harus bergerak lebih cepat mengangkut airnya" dan menyuruh sang
cucu tuk kembali ke sungai mengambil air. Sang cucu pun berusaha lari
dengan cepat ketika mengantar air, namun tetap saja airnya tumpah.
Sambil kehabisan nafas, ia pun berkata kepada kakeknya bahwa tidak
mungkin mengangkut air dengan keranjang, lalu sang cucu berjalan tuk
mengambil ember sebagai ganti keranjang.

Sang kakek berkata,
"aku menginginkan sekeranjang air, bukan seember air. kau kurang
bekerja keras tuk mengambilnya" , dan si kakek pergi ke pintu tuk
melihat si cucu berusaha lagi.

Ketika itu,
sang cucu sudah tahu bahwa perbuatannya tidak ada manfaatnya, tapi dia
ingin menunjukkan kakeknya bahwa secepat apapun dia lari, air dari
keranjang akan tetap tumpah. Dia mengambil air di sungai, lalu berlari
cepat ke kakeknya, namun air tetap tumpah sebelum ia sampai ke tempat
kakeknya. Maka ia pun berkata, "lilhat kek, gak da manfaatnya kan!"

"jadi kamu berpikir perbuatanmu tidak ada manfaatnya?" , sang kakek berkata, "lihatlah keranjangnya"

sang
cucu melihat ke keranjangnya dan untuk pertama kalinya ia sadar bahwa
keranjangnya telah berubah. Keranjangnya telah berubah dari keranjang
batu bara yang kotor menjadi keranjang yang bersih, luar dalam.

"Cu,
itu yang terjadi ketika kau membaca alQuran. Kamu mungkin tidak
mengerti atau mengingat apa pun, tapi ketika kamu membacanya, kamu akan
berubah, luar dalam. Dan itu adalah kuasa Allah atas diri kita.

mari akhi...
betapapun sibuknya kita...
sempatkanlah waktu untuk tilawah...

semalas2nya seorang mu'min, ia mampu mengkhatamkan al-qur'an dalam sebulan (1juz/hari). .

mari saling mengingatkan dan menguatkan.. .!!




sumber: yudhim.blogspot.com



Jumat, 04 September 2009

GERAKAN DALAM SHALAT




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya mempunyai suatu problem, yaitu saya banyak bergerak ketika sedang shalat. Saya pernah mendengar ada suatu hadits yang maknanya, bahwa gerakan yang lebih dari tiga kali dalam shalat akan membatalkannya. Bagaimana kebenaran hadits ini ? Dan bagaimana cara mengatasi problem banyak melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat.

Jawaban
Disunnahkan bagi seorang mukmin untuk menyongsong shalatnya dan khusyu’ dalam melaksanakannya dengan sepenuh jiwa dan raganya, baik itu shalat fardhu ataupun shalat sunnah, berdasarkan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” [Al-Mukminun : 1-2]

Di samping itu ia harus thuma’ninah (tenang dan tidak terburu-buru), yang mana hal ini merupakan rukun dan kewajiban terpenting dalam shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau sampaikan kepada seseorang yang buruk dalam melaksanakan shalatnya dan tidak thuma’ninah, saat itu beliau bersabda, “Kembalilah (ulangilah) dan shalatlah karena sesunguhnya engkau belum shalat”, hal itu beliau ucapkan sampai tiga kali (karena orang tersebut setiap kali mengulangi shalatnya hingga tiga kali, ia masih tetap melakukannya seperti semula), lalu orang tersebut berkata.”Wahai Rasulullah, Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebanaran, aku tidak dapat melakukan yang lebih baik daripada ini, maka ajarilah aku”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya.

“Artinya : Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu berdirilah menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu bacalah ayat-ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sampai engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi duduk. Kemudian, lakukan itu semua dalam semua shalatmu” [Disepakati keshahihannya ; Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 757, Muslim kitab Ash-Shalah 397]

Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan.

“Artinya : Kemudian bacalah permulaan Al-Qur’an (surat Al-Fatihah) dan apa yang dikehendaki Allah” [Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 859]

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa thuma’ninah (tenang dan tidak terburu-buru) merupakan salah satu rukun shalat dan merupakan kewajiban yang besar di mana shalat tidak akan sah tanpanya. Barangsiapa yang dalam shalatnya mematuk (seperti burung) berarti shalatnya tidak sah. Kekhusyu’an dalam shalat merupakan jiwanya shalat, maka yang disyariatkan bagi seorang Mukmin adalah memperhatikan hal ini dan memeliharanya. Adapun tentang batasan jumlah gerakan yang menghilangkan thuma’ninah dan kekhusyu’an dengan tiga gerakan, maka hal itu bukan berdasarkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi merupakan pendapat sebagian ahlul ilmi, jadi tidak ada dasar dalilnya.

Namun demikian, dimakruhkan melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat, seperti menggerak-gerakan hidung, jenggot, pakaian, atau sibuk dengan hal-hal tersebut. Jika gerakan sia-sia itu sering dan berturut-turut, maka itu membatalkan shalat, tapi jika hanya sedikit dan dalam ukuran wajar, atau banyak tapi tidak berturut-turut, maka shalatnya tidak batal. Namun demikian, disyari’atkan bagi seorang Mukmin untuk menjaga kekhusyu’an dan meninggalkan gerakan sia-sia, baik sedikit maupun banyak, hal ini sebagai usaha untuk mencapai kesempurnaan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa gerakan-gerakan yang sedikit tidak membatalkan shalat, juga gerakan-gerakan yang terpisah-pisah dan tidak berkesinambungan tidak membatalkan shalat, adalah sebagaimana yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa suatu hari beliau membukakan pintu masuk ‘Aisyah, padahal saat itu beliau sedang shalat [Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 922, At-Turmudzi, kitab Ash-Shalah 601, An-Nasa’i, kitab As-Sahw 2/11]

Diriwayatkan juga dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadits Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa pada suatu hari beliau shalat bersama orang-orang dengan memangku Umamah bintu Zainab, apabila beliau sujud,beliau menurunkannya, dan saat beliau berdiri, beliau memangkunya lagi [Al-Bukhari, kitab Al-Adab 5996, Muslim kitab Al-Masajid 543]

Wallahu waliyut taifiq

[Kitab Ad-Da’wah, hal 86-87, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 185-187 Darul Haq]

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Kamis, 20 Agustus 2009

ITIKAF DAN SYARAT SYARATNYA

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah iti'kaf pada bulan Ramadlan termasuk sunnat mu'akkad dan apa syaratnya pada selain Ramadlan .? [Athif Muh.Ali Yusuf, Riyadh]

Jawaban.
Iti'kaf pada bulan Ramadlan adalah sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para istrinya setelah beliau tiada. Bahkan ulama sepakat bahwa itikaf disunnatkan. Tetapi sepatutnya itikaf dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan, yakni seseorang selalu berada di masjid untuk ta'at kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan meninggalkan kegiatan duniawinya dan mengerjakan berbagai keta'atan berupa shalat, dzikir atau lainnya. Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf dalam rangka menemukan malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Yang sedang itikaf itu menjauhi segala aktivitas dunia ; tidak jual atau beli, tidak keluar masjid, tidak mengantar jenazah dan tidak menengok yang sakit.

Ada sebagian orang beritikaf lalu ditemui beberapa orang pada tengah malam atau di ujung hari dengan diselingi obrolan yang diharamkan, maka cara seperti ini menghilangkan maksud itikaf. Kecuali bila dikunjungi oleh salah seorang keluarganya, seperti Shafiyyah pernah mengunjungi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang beritikaf dan berbincang-bincang. Yang penting hendaknya seseorang menjadikan itikafnya sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah.


BOLEHKAH ITI'KAF SELAIN KETIGA MASJID


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah beritikaf pada selain ketiga masjid dan apa dasar hukumnya .?

Jawaban.
Beritikaf pada selain ketiga masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabi dan Masjid Aqsha) adalah boleh berdasarkan makna umum firman Allah :

"Artinya : Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid". [Al-Baqarah : 187]

Ayat tersebut berlaku untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa yang dimaksud masjid dalam ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum muslimin yang tidak terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar Mekkah, Medinah dan Qadas (Palestina).

Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada masjid-masjid yang ada. Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali dalam tiga masjid, maka maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih utama kecuali tiga masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, nilai shalatnya punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram bernilai seratus ribu shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha' bernilai lima ratus shalat. Inilah pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga masjid tersebut, seperti melaksanakan shalat berjama'ah, shalat kusuf dan tahiyatul masjid. Sedangkan shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat fardu) lebih baik dilaksanakan di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : "Shalat rawatibmu di rumah lebih baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula yang dilaksanakan di Madinah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda :

"Artinya : Sebaik-baik shalat sunat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat maktubah (wajib)".

Sedangkan shalat Tarawih walau sunnat tetap lebih baik dilaksanakan di masjid karena diperintahkan agar dilaksanakan secara berjama'ah.


BOLEHKAH YANG BERITI'KAF MENGAJAR SESEORANG


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sahkah orang yang sedang beri'tikaf mengajarkan ilmu kepada seseorang .?

Jawaban.
Sebaiknya orang yang beritikaf mengkhususkan dirinya untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, shalat, membaca Al-Qur'an atau hal lainnya. Namun jika dibutuhkan, tak ada halangan baginya mengajari seseorang, sebab inipun termasuk ke dalam makna dzikir kepada Allah.


BERKOMUNIKASI DENGAN YANG BERITI'AKF MELALUI TELEPON


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah yang sedang beri'tikaf berkomunikasi melalui telpon untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin ..?

Jawab :
Memang dibolehkan bagi yang sedang beri'tikaf mengadakan komunikasi melalui telpon dalam memenuhi kebutuhan sebagian kaum muslimin, bila telpon itu berada di dalam masjid tempat i'tikafnya, sebab ia tidak keluar masjid. Kecuali jika telpon itu berada di luar masjid, maka ia tak boleh pergi meninggalkan i'tikafnya. Seseorang tidak boleh beri'tikaf bila sedang mengurus kepentingan kaum muslimin, sebab mengurus kepentingan umum itu lebih penting dari pada i'tikaf, kecuali jika kepentingan umum itu sedikit manfaatnya.


SAAT-SAAT YANG BERI'TIKAF MENINGGALKAN ITI'KAF


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kapan yang beri'tikaf meninggalkan i'tikafnya, apakah sesudah terbenam mentari di malam hari raya atau setelah fajar hari rayanya .?

Jawaban.
Masalah i'tikaf itu berakhir dengan berakhirnya Ramadhan. Akhir Ramadhan terjadi ketika mentari terbenam di malam hari raya. Misalnya, orang memasuki i'tikaf pada saat matahari terbenam di malam dua puluh Ramadhan, maka sepuluh hari terakhirnya dimulai dari sejak matahari itu terbenam sampai terbenamnya pula di malam hari raya.


ORANG TUA YANG TIDAK MENGIZINKAN ANAKNYA BERITI'KAF


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum seseorang yang tak diizinkan beri'tikaf oleh orang tuanya karena sebab-sebab yang tak dapat diterima..?

Jawaban.
I'tikaf itu sunnat hukumnya. Sedang berbakti kepada kedua orang tua adalah wajib. Perkara sunnat tak bisa menggugurkan yang wajib, sebab yang wajib mesti diutamakan. Dalam hadits Qudsy, Allah berfirman :

"Tidaklah hambaku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku-senangi kecuali pada apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya".

Apabila ayahmu melarangmu beri'tikaf dengan alasan-alasan yang menurutmu untuk tidak beri'tikaf karena kamu dibutuhkan, maka pertimbangannya berada di tangan ayahmu, bukan pada kamu. Sebab bisa jadi pertimbanganmu tak tepat ketika ingin beri'tikaf. Jika alasan ayahmu dapat diterima, maka saya sarankan kamu jangan beri'tikaf. Tetapi jika ayahmu tak menyebutkan alasan yang jelas, maka larangannya tak mesti diikuti agar kamu tak kehilangan suatu manfa'at.


BERITIKAF DENGAN MENINGGALKAN TUGAS


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang beri'tikaf selama dua puluh lima hari Ramadlan dengan meninggalkan tugas kewajibannya sebagai pegawai, maka bagaimana hukumnya .?

Jawaban.
Tidak diragukan bahwa orang yang beri'tikaf dengan meninggalkan kewajibannya sebagai pegawai berarti telah berijtihad. Akan tetapi, ijtihad tanpa hukum syara' adalah perbuatan keliru. Memang seseorang akan diberi pahala bila ia berijtihad dan menginginkan suatu kebenaran, tetapi hendaknya ijtihad itu didasarkan atas Kitab dan Sunnah.

Orang yang meninggalkan tugas kepegawaiannya karena ambil i'tikaf adalah ibarat yang merobohkan suatu kota dengan mendirikan suatu bangunan, sebab ia telah mengerjakan hal yang dianjurkan dan tak seorangpun dari kaum muslimin yang menganggapnya wajib. Ulamapun sepakat bahwa i'tikaf itu sunnat.

Sedangkan melaksanakan kewajiban sebagai pegawai terkandung dalam ayat :
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu" [Al-Maidah : 1]

Firman-Nya pula :

"Artinya : Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu dipinta pertanggung jawabannya". [Al-Israa : 34]

Dengan demikian, laki-laki seperti yang ditanyakan, termasuk telah meninggalkan hal yang wajib demi yang dianjurkannya. Karena itu, ia wajib menghentikan itikafnya dan kembali ke pekerjaannya semula bila ingin selamat dari dosa.

Jika tetap pada itikafnya, berarti ia beritikaf pada zaman milik orang lain, sebab pelbagai kaidah ahli fikih menetapkan bahwa itikaf seperti itu tidak sah, sebab dilakukan pada zaman yang dirampas dari orang lain.

Sehubungan dengan hal itu, saya ingatkan kepada saudara-saudara yang ingin berbuat kebaikan hendaklah jangan mengesampingkan dasar-dasar hukum serta dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah agar ijtihadnya benar dan beribadah kepada Allah berdasarkan ilmu.

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal.230-235, terbitan Gema Risalah Press, alih bahasa Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]



Sabtu, 15 Agustus 2009

MALAM LAILATUL QADAR








Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al-Qur'an Al-Karim, yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini, akan tetapi mereka berloma-lomba untuk bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur'aniyah dan hadits-hadits nabawiyah yang shahih menjelaskan tentang malam tersebut.

[1]. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar" [Al-Qadar : 1-5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.

"Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" [Ad-Dukhan : 3-6]

[2]. Waktunya

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada tanggal malam 21,23,25,27,29 dan akhir malam bulan Ramadhan. [1]

Imam Syafi'i berkata : "Menurut pemahamanku. wallahu 'alam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : "Apakah kami mencarinya di malam ini?", beliau menjawab : "Carilah di malam tersebut" [Sebagaimana dinukil Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/386]

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda.

"Artinya : Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169]

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, (dia berkata) : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/221 dan Muslim 1165]

Ini menafsirkan sabdanya.

"Artinya : Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, barangsiapa yang mencarinya carilah pada tujuh hari terakhir" [Lihat Maraji' tadi]

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke luar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda.

"Artinya : Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya; mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di malam 29. 27. 25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan dan lima)" [Hadits Riwayat Bukhari 4/232]

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan, di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan dari pada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah, dengan ini cocoklah hadits-hadits tersebut tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisah.

Kesimpulannya.
Jika seorang muslim mencari malam lailatul Qadar carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir : 21, 23,25,27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25,27 dan 29. Wallahu 'alam

[3]. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar.?

Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala-Nya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]

Disunnahkan untuk memperbanyak do'a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia) berkata : "Aku bertanya, "Ya Rasulullah ! Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah :
"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul afwa fa'fu'annii"
"Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku" [2]

Saudaraku -semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaati-Nya- engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan shalat) pada sepuluh malam terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada isterimu dan keluargamu untuk itu, perbanyaklah perbuatan ketaatan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencanngkan kainnya[3] menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/233 dan Muslim 1174]

Juga dari Aisyah, (dia berkata) :

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya" [Hadits Riwayat Muslim 1174]

[4]. Tanda-Tandanya

Ketahuilah hamba yang taat -mudah-mudahan Allah menguatkanmu degan ruh dari-Nya dan membantu dengan pertolongan-Nya- sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari 'Ubay Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi" [Hadits Riwayat Muslim 762]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.

"Artinya : Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan seperti syiqi jafnah" [4]

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : (Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan" [Tahayalisi 349, Ibnu Khuzaimah 3/231, Bazzar 1/486, sanadnya Hasan]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid



Sabtu, 01 Agustus 2009

Doa serta Keistimewaan Bulan Ramadhan

Bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.... maka dari itu kita harus menyambutnya dengan penuh keberkahan.
dan di bawah ini saya ketikkan doa tuk menyambut bulan ramadhan. :


Allahummar-zuqna khayrahu wa barakatahu wa nurahu wa na’udzu bika min syarrihi wa syarri ma ba’dahu

"Ya Allah, berilah kami kebaikannya, keberkahannya, dan cahayanya, dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan sesudahnya."

Dan di bawah ini adalah daftar dari keistimewaan malam di bulan ramadhan..
Nah... langsung saja.
Malam Ke...

1. Allah menghapuskan dosa Anda, seperti Anda baru lahir dari perut sang ibu.
2. Allah menghapuskan dosa Anda dan dosa kedua orangtua Anda, bila mereka mukmin.
3. Malaikat dari Arsy mohon kepada Allah agar diterima ibadah Anda, serla dihapuskan dosa-dosa Anda yang telah lewat.
4. Diberikan pahala kepada Anda sebagaimana pahala orang-orang yang telah membaca Taurat, Injil, Zabur, dan AI-Quran.
5. Diberikan pahala kepada Anda sebagaimana pahala orang yang menjalankan salat di Masjidilharam Mekah, Masjid Nabawi Medinah, serta Masjidil-Aqsha Jerusalem.
6. Diberikan pahala kepada Anda sebagaimana pahala mereka yang tawaf di Baitulmakmur. Serta seluruh batu dan bata pada bangunan itu memintakan ampunan atas dosa-dosa Anda.
7. Diberikan pahala kepada Anda seperti pahala orang yang ikut Nabi Musa AS melawan Fir'aun dan Haman.
8. Dibenkan pahala kepada Anda seperti yang Allah berikan pahala kepada Nabi Ibrahim AS.
9. Akan dibenkan pahala kepada Anda sesuai dengan ibadah seorang nabi.
10. Allah akan memberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
11. Akan dihapuskan dosa Anda bila Anda meninggal, seperti Anda baru keluar dari perut ibu.
12. Pada hari kiamat, Anda akan bangkit dengan muka cemerlang seperti bulan.
13. Pada hari kiamat, Anda akan bebas dari ketakutan yang membuat manusia sedih.
14. Para malaikat memberi kesaksian salat Tarawih Anda, dan Allah tidak menghisab Anda lagi.
15. Anda akan menerima selawat dari para malaikat, termasuk malaikat penjaga Arsy dan Kursi.
16. Anda akan mendapat tulisan "Selamat” dan Allah, Anda bebas masuk surga, dan lepas dari api neraka.
17. Allah akan memberi pahala kepada Anda sesuai pahala para nabi.
18. Malaikat akan memohon kepada Allah agar Anda dan orangtua Anda selalu mendapat restu.
19. Allah akan mengangkat derajat Anda ke Firdaus (surga yang tinggi).
20. Diberikan pahala kepada Anda sesuai pahala para syuhada dan salihin.
21. Allah akan membuatkan sebuah bangunan dari cahaya untuk Anda di surga.
22. Anda akan merasa aman dan bahagia pada hari kiamat, karena Anda terhindar dari rasa takut yang amat sangat.
23. Allah akan membuatkan sebuah kota untuk Anda di dalam surga.
24. Allah akan mengabulkan 24 permohonan Anda selagi Anda masih hidup di dunia.
25. Anda akan bebas dari siksa kubur.
26. Allah akan mengangkat derajat amal kebaikan Anda sebagaimana derajat amal kebaikan Anda selama 40 tahun.
27. Anda akan secepat kilat bila melewati Siratal mustakim nanti.
28. Akan dinaikkan derajat Anda 1.000 kali oleh Allah di dalam surga kelak.
29. Allah akan memberi pahala kepada Anda seperti Anda menjalani ibadah haji 1.000 kali yang diterima Allah (haji mabrur).
30. Allah menyuruh kepada Anda untuk memakan semua buah di surga, minum air kausar, mandi air salsabil (air surga). Karena Allah Tuhan Anda, dan Anda hamba Allah yang setia.

Gimana...??? indah bukan keistimewaan malam bulan ramadhan..???

Mudah-mudahan Allah selalu memberikan hidayahNya,karunia,serta keberkahanNya kepada kita sebagai UmatNya yang selalu bertawakkal kepadaNya.

Amin ya Rabbal 'alamin...

Jumat, 31 Juli 2009

SUNNAH SUNNAH DALAM MEMAKAI SANDAL/SEPATU

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Apabila diantaramu memakai sandal/sepatu maka mulailah dengan yang kanan dan apabila melepas sandal/sepatu mulailah dengan yang kiri. Dan pakailah sandal/sepatu secara bersamaan (memakai kedua nya) atau melepaskannya secara bersamaan" [Hadits Riwatar Muslim no. 2097]

Sunnah-sunnah tersebut adalah kebiasaan seorang muslim yang terjadi berulang kali dalam sehari semalamnya yaitu ketika ia memakai sandal/sepatu untuk masuk dan keluar menuju masjid, masuk dan keluar kamar mandi, tempat kerja yang berada diluar rumah. Sehingga dapat dikatakan bahwa memakai sandal/sepatu adalah kejadian lumrah yang terjadi berulang kali dalam keseharian seorang muslim.

Menerapkan sunnah tatkala setiap memakai atau melepaskan sandal/sepatu dengan menghadirkan niat (yang sungguh-sungguh untuk mengikuti sunnah) maka baginya akan mendapatkan kebaikan yang sangat besar. Kemudian seluruh gerak-gerik, diamnya (secara otomatis) akan senantiasa berdasarkan sunnah.



[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]from :
Syaikh Khalid al Husainan

Sabtu, 18 Juli 2009

MINUMAN KERAS MERAJALELA DAN DIANGGAP HALAL

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Telah merajalela minum-minuman keras di kalangan umat ini dan diberinya nama (label) lain. Dan yang lebih parah lagi ialah dianggapnya halal minuman keras itu oleh sebagian orang. Hal ini juga termasuk sebagian tanda dekatnya hari kiamat. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Diantara tanda-tanda (telah dekatnya) hari kiamat ialah …., kemudian beliau menyebutkan antara lain “akan diminumnya khamr” [Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf’il Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuri Jahli Wal Fitan Di Akhiriz Zaman 16 : 121]

Sebagian dari hadit-hadits ini telah disebutkan dalam membicarakan Ma’azif (alat-alat musik), yang antara lain disebutkan bahwa di kalangan umat Islam ini akan muncul orang-orang yang menghalalkan minum khamar (minuman keras). Misalnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Ubadah bin Ash-Shamit, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sungguh akan ada segolongan dari umatku yang menghalalkan khamar (minuman keras) dan memberinya nama dengan nama (label) lain” [Musnad Ahmad dan Sunnah Ibnu Majah. Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari 10 : 51. “Sanadnya bagus”. Hadits ini juga dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shagir 5 : 13-14, hadits no 4945]

Khamr ini kini telah diberi nama dengan nama dan atau label yang banyak dan bermacam-macam, hingga ada yang menamainya minuman untuk membangkitkan semangat dan sebagainya. Dan hadits yang mengatakan bahwa di kalangan umat Islam ini akan merajalela minuman keras (khamar) dan akan ada orang-orang yang menghalalkan dan menganggapnya halal. Penghalalan atau penganggapan halal terhadap khamr ini oleh Ibnu ‘Arabi ditafsiri dengan dua penafsiran, yaitu :

Pertama : Menganggap halal meminumnya
Kedua : Meminumnya secara bebas seakan-akan meminum-miuman yang halal

Dan beliau mengatakan bahwa beliau telah mendengar dan melihat sendiri orang yang berbuat demikian (Vide : Fathul Bari 10 :51). Dan pada zaman kita sekarang ini lebih banyak lagi orang yang berbuat demikian.

Sungguh ada sebagian orang yang terfitnah dengan meminum minuman keras (khamar). Yang lebih mengerikan lagi ialah dijualnya khamar itu secara terbuka dan diminum secara terang-terangan di beberapa negara Islam, dan telah tersebar sedemikian rupa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Padahal, yang demikian itu merupakan bahaya besar dan kerusakan yang amat fatal. Segala urusan kepunyaan Allah, sebelumnya dan sesudahnya.


[Disalin dari buku Asyraus Sa'ah FasalTanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Ysusf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 111-112 terbitan Pustaka mantiq, penerjemah Drs A'ad yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.] Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA


Jumat, 10 Juli 2009

Hukum Suap Menyuap dalam Islam




“Apa yang Dimaksud Suap Menurut Islam?” ketegori Muslim. Ass…

Ustadz, saya pernah mendengar dari teman saya hadist yang kurang lebih berbunyi ‘penerima suap dan pemberi suap sama-sama masuk neraka’, apakah hadist ini benar dan shahih? Terus apakah yang dimaksud suap menurut Islam?

Yang terakhir ingin saya tanyakan, saya adalah seorang pengusaha bimbingan belajar. Ketika saya melakukan pemasaran saya memberikan bonus fee kepada guru-guru yang mengajar di tempat saya melakukan pemasaran, apakah ini termasuk suap? Demikian pertanyaan saya, apabila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada ustad atas segala perhatiannya.

WAssalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Daddy

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Risywah secara terminologis berarti pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk memperoleh kedudukan. .

Semua ulama sepakat mengharamkan risywah yang terkait dengan pemutusan hukum, bahkan perbuatan ini termasuk dosa besar. Sebab sogokan akan membuat hukum menjadi oleng dan tidak adil. Selain itu tata kehidupan yang menjadi tidak jelas.

Keharaman Sogokan

Di dalam ayat Al-Quran memang tidak disebutkan secara khsusus istilah sogokan atau risywah. Namun Imam al-Hasan dan Said bin Zubair menafsirkan ungkapan Al-Quran yaitu `akkaaluna lissuhti` sebagai risywah atau sogokan.

Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram
.

Kalimat `akkaaluna lissuhti` secara umum memang sering diterjemahkan dengan memakan harta yang haram. Namun konteksnya menurut kedua ulama tadi adalah memakan harta hasil sogokan atau risywah. Jadi risywah identik dengan memakan barang yang diharamkan oleh Allah SWT.

Sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui

Selain itu ada banyak sekali dalil dari sunnah yang mengharamkan sogokan dengan ungkapan yang sharih dan zahir. Misalnya hadits berikut ini:

Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap dalam hukum.

Dan hadits berikut ini:

Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap.

Dan hadits berikut ini:

Rasulullah SAW melaknat penyuap, yang menerima suap dan perantaranya

Yang Termasuk Diharamkan Terkait dengan Sogokan

Kalau diperhatikan lebih seksama, ternyata hadits-hadits Rasulullah itu bukan hanya mengharamkan seseorang memakan harta hasil dari sogokan, tetapi juga diharamkan melakukan hal-hal yang bisa membuat sogokan itu berjalan. Maka yang diharamkan itu bukan hanya satu pekerjaan yaitu memakan harta sogokan, melainkan tiga pekerjaan sekaligus. Yaitu
#

Menerima sogokan
#

Memberi sogokan
#

Mediator sogokan

Sebab tidak akan mungkin terjadi seseorang memakan harta hasil dari sogokan, kalau tidak ada yang menyogoknya. Maka orang yang melakukan sogokan pun termasuk mendapat laknat dari Allah juga. sebab karena pekerjaan dan inisiatif dia-lah maka ada orang yang makan harta sogokan. Dan biasanya dalam kasus sogokan seperti itu, selalu ada pihak yang menjadi mediator atau perantara yang bisa memuluskan jalan.

Sebab bisa jadi pihak yang menyuap tidak mau menampilkan diri, maka dia akan menggunakan pihak lain sebagai mediator. Atau sebaliknya, pihak yang menerima suap tidak akan mau bertemua langsung dengan si penyogok, maka peran mediator itu penting. Dan sebagai mediator, maka wajarlah bila mendapatkan komisi uang tertentu dari hasil jasanya itu.

Maka ketiga pihak itu oleh Rasulullah SAW dilaknat sebab ketiganya sepakat dalam kemungkaran. Dan tanpa peran aktif dari semua pihak, sogokan itu tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab dalam dunia sogok menyogok, biasanya memang sudah ada mafianya tersendiri yang mengatur segala sesuatunya agar lepas dari jaring-jaring hukum serta mengaburkan jejak.

Rupanya sejak awal Islam sudah sangat antisipatif sekali terhadap gejala dan kebiasaan sogok menyogok tak terkecuali yang akan terjadi di masa depan nanti. Sejak 15 Abad yang lalu seolah-olah Islam sudah punya gambaran bahwa di masa sekarang ini yang namanya sogok menyogok itu dilakukan secara berkomplot dengan sebuah mafia persogokan yang canggih.

Karena itu sejak dini Islam tidak hanya melaknat orang yang makan harta sogokan, tetapi juga sudah menyebutkan pihak lain yang ikut mensukseskannya. Yaitu sebuah mafia persogokan yang biasa teramat sulit diberantas, karena semua pihak itu piawai dalam berkelit di balik celah-celah kelemahan hukum buatan manusia.

Sogok untuk Memperoleh Hak

Namun jumhur ulama memberikan pengecualian kepada mereka yang tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan disyaratkan harus membayar jumlah uang terentu. Intinya, yang minta berdosa karena menghalangi seseorang mendapatkan haknya, sedangkan yang membayar untuk mendapatkan haknya tidak berdosa, karena dia melakukan untuk mendapatkan apa yang jelas-jelas menjadi haknya secara khusus. Maksudnya hak secara khusus adalah untuk membedakan dengan hak secara umum.

Contohnya adalah bahwa untuk menjadi pegawai negeri merupakan hak warga negara, tapi kalau harus membayar jumlah tertentu, itu namanya risyawah yang diharamkan. Karena menjadi pegawai negeri meskipun hak warga negara, tetapi hak itu sifatnya umum. Siapa saja memang berhak jadi pegawai negeri, tapi mereka yang yang benar-benar lulus saja yang berhak secara khusus. Kalau lewat jalan belakang, maka itu bukan hak.

Sedangkan bila seorang dirampas harta miliknya dan tidak akan diberikan kecuali dengan memberikan sejumlah harta, bukanlah termasuk menyogok yang diharamkan. Karena harta itu memang harta miliknya secara khusus

Maka jumhur ulama membolehkan penyuapan yang dilakukan untuk memperoleh hak dan mencegah kezhaliman seseorang. Namun orang yang menerima suap tetap berdosa .

Memberi Bonus Apakah termasuk Suap?

Kalau mengacu kepada pertanyaan dari anda, sebenarnya tidak ada indikasi suap. Sebab bonus yang Anda berikan tidak membuat para pengajar itu melakukan hal-hal yang terlarang, juga tidak ada pihak yang dirugikan. Sebaliknya, dengan adanya bonus itu, Anda menghargai jerih payah mereka dalam upaya bekerja mendapatkan murid sesuai dengan hasilnya.

Prinsipnya, bentuk-bentuk biaya promosi seperti potongan harga, discount besar-besaran, hadiah menarik dan upaya-upaya sejenis dalam rangka meningkatkan profit, tidak termasuk wilayah semesta pembicaraan masalah sogokan. Semua itu hanyalah wilayah proses sebuah pemasaran yang wajar dan sehat, selama tidak melanggar etika dan batas-batas kehalalannya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber Apa yang Dimaksud Suap Menurut Islam? : http://assunnah.or.id

Selasa, 07 Juli 2009

10 orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT

Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang artinya: "Barang siapa yang memelihara shalat, maka shalat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara shalat, maka sesungguhnya shalat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya." (Tabyinul Mahaarim)

Rasulullah S.A.W telah bersabda bahwa : "10 orang shalatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, yaitu :

1. Seorang lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Seorang lelaki yang mengerjakan shalat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Seorang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Seorang lelaki yang melarikan diri.
5. Seorang lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (Taubat).
6. Seorang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Seorang perempuan yang mengerjakan shalat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Seorang-orang yang suka makan riba'.
10. Seorang yang shalatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar."

Sabda Rasulullah S.A.W yang artinya : "Barang siapa yang shalatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya shalatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah."

Hassan r.a berkata : "Kalau shalatmu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan shalat. Dan pada hari kiamat nanti shalatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk."



Minggu, 05 Juli 2009

Give thanks to Allah Lyiric (Zain Bhikha)



Give thanks to Allah,
For the moon and the stars
Prays in all day full,
What is and what was
Take hold of your iman
Don't givin to shaitan
Oh you who believe please give thanks to Allah.
Allahu Ghofur Allahu Rahim Allahu yuhibbu el Mohsinin,
Hua Khalikhona hua Razikhona whahua 'ala kolli sheiin khadir

Allah is Ghofur Allah is Rahim Allah is the one who loves the Mohsinin,
He is a creater, he is a sistainer and he is the one who has power over all.

Give thanks to Allah,
For the moon and the stars
Prays in all day full,
What is and what was
Take hold of your iman
Don't givin to shaitan
Oh you who believe please give thanks to Allah.
Allahu Ghefor Allahu Rahim Allahu yuhibo el Mohsinin,
Hua Khalikhuna hua Razikhuna whahua 'ala kulli sheiin khadir

Allah is Ghofur Allah is Rahim Allah is the one who loves the Mohsinin,
He is a creater, he is a sistainer and he is the one who has power over all.

Selasa, 30 Juni 2009

Rahmat Allah



Allah Azza wa Jalla tidaklah membutuhkan amal hamba-Nya. Dia memerintah hamba-Nya untuk beramal, adalah agar manusia mengakui bahwa dirinya lemah dan selalu membutuhkan pertolongan.
Pengakuan semacam itu adalah penting.

Dikisahkan ada dua orang disiksa di neraka. Kemudian Allah SWT. memerintahkan agar keduanya dikeluarkan. Setelah keduanya itu keluar, Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka :


"Apakah yang menyebabkan kalian masuk neraka ?"

"Nafsu kami, " jawab mereka.

"Bukankah telah aku larang kalian berbuat maksiat kepada-Ku ? Bukankah aku telah mengutus Rasul-Rasul-Ku dengan bukti-bukti yang nyata lagi jelas ? dan Bukankah telah aku sampaikan melalui lisan para ulama "Barang siapa yang taat akan memperoleh surga, Istana didalamnya, kesenangan, dan bidadari, sebaliknya orang yang bermaksiat akan tinggal di neraka bersama Qarun, Fir'aun, dan Haman ?"

"Benar, tetapi kami tidak taat dan selalu bermaksiat kepada-Mu."

"Kembalilah kalian keneraka dan rasakanlah siksa-Ku," perintah Allah.

Yang satu bergegas kembali, namun yang lain berjalan dengan enggan sambil sesekali menoleh kebelakang.

"Mengapa engkau berjalan cepat-cepat ?" Tanya Allah Azza wa Jalla kepada yang pertama.

"Ya Tuhan dahulu aku selalu membangkang perintah Engkau, sekarang sudah seharusnya aku taat kepada-Mu dengan kembali masuk ke neraka." jawabnya.

"Dan kamu, mengapa kamu tidak segera kembali ke dalam neraka ? " tanya Allah kepad yang kedua.

"Aku sangat mengharap ampunan Engkau, karena tidak mungkin engkau mengembalikan kami kedalam neraka setelah membebaskan kami darinya." jawabnya.

"Masuklah kalian berdua ke dalam surga-Ku. Masuklah karena kamu telah mentaati perintah-Ku. Dan masuklah karena kamu percaya pada rahmat dan kemurahan-Ku."

Kamis, 25 Juni 2009

Pasang Iklan

Syarat Yang Harus Anda Penuhi, jika ingin memasang IKLAN:

* isi Format di bawah ini.
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Website :
No. Telp / Handphone:

Jangan lupa sertakan banner sesuai ukuran 125x125 pixels.
(format gif, jpeg, bmp, png)


* Kirim contens IKLAN Anda melalui akhiezz_18@yahoo.com atau dengan mengisi Komentar dengan contens IKLAN Anda.
* IKLAN yang merugikan orang lain, menyangkut SARA, porno, dan kekerasan akan saya tolak.
* Pengajuan dan Persetujuan Kontrak IKLAN via e-mail akhiezz_18@yahoo.com
* Jika terjadi permasalahan yang menyangkut kerugian diselesaikan dengan Musyawarah.
* Administrasi IKLAN Rp.20.000/perBulan transfer ke Rekening BRI 1078-07-000575-50-6 atas Nama Muhammad Al Muqoyyim
* Iklan Anda akan terpampang selama 1 Bulan.

Jika ingin mengucapkan sesuatu pada saya? memasang iklan, mungkin pertanyaan, kritik, saran, sharing informasi atau apa saja? silahkan isi form kontak di bawah ini. Semua informasi yang Anda berikan adalah bersifat rahasia, dan saya menjamin kerahasiaan Anda.Terima kasih.


























Your Name :
Your Email :
Subject :
Message :
Image (case-sensitive):




Rabu, 24 Juni 2009

Wong Fei Hung Adalah Seorang Muslim

Assalamualikum wr.wb.

Sudah banyak orang yang tahu bahwa tokoh bahari legendaris asal Cina, Sam Poo Kong alias Muhammad Cheng Ho adalah seorang Muslim. Namun nampaknya masih banyak yang belum tahu bahwa masih banyak tokoh China legendaris yang ternyata beragama Islam. Dua di antaranya ialah Wong Fei Hung dan Judge Bao.

Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?

Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.

Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.


Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.



Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.



Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.



Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.



Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.



Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.



Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.



Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.





Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Alah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amin.


Sumber
http://m.cybermq.com dari browser ponsel anda!


Minggu, 14 Juni 2009

Etika Membaca Al-Qur'an

Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.

Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.

Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur’an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Alloh dari godaan syetan yang terkutuk”. (An-Nahl: 98).


Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Alloh berfirman yang Subhanahu wa Ta’ala artinya: “Dan Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzzammil: 4).


Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur’an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim”. (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: “Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).


Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Alloh bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Alloh dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “……Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Alloh) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Alloh) beliau memohon perlindungan”. (HR. Muslim). Alloh berfirman yang artinya:


Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat”. (Al-A`raf: 204).


Hendaklah selalu menjaga al-Qur’an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya”. (HR. Al-Bukhari).


Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi`ah: 79).


Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.


Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.

Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)”. (HR. Muslim).


(Sumber: Kitab “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari” By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)


12 golongan yang termasuk didoakan oleh para Malaikat

Insya Allah berikut inilah orang-orang yang didoakan oleh para malaikat :

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa 'Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci".

(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya 'Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia'"

(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)

3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan"

(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra' bin 'Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

4. Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf"

(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

5. Para malaikat mengucapkan 'Amin' ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang Imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu".

(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)

6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, 'Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia'"

(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

7. Orang-orang yang melakukan shalat shubuh dan 'ashar secara berjama'ah.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada
mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?', mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat'"

(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata 'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia
dapatkan'"

(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda' ra., Shahih Muslim no. 2733)

9. Orang-orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak'. Dan lainnya berkata, 'Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit'"

(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa
"sunnah"

(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh"

(Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, "Sanadnya shahih")

12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, "Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada
orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain"
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Sumber Tulisan Oleh :
Syaikh Dr. Fadhl Ilahi, Orang-Orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Februari 2005

Tidak Ada Nabi dari Kalangan Wanita dan Jin

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak Ata


Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani seorang mukmin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi." (Al-Baqarah: 177)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ketika ditanya tentang masalah iman oleh Jibril ‘alaihissalam:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
"Engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan engkau beriman kepada hari akhir serta mengimani qadar yang baik dan jeleknya." (HR. Muslim no. 1)

Pengertian Rasul
Rasul adalah seorang laki-laki yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membawa risalah kepada orang-orang yang menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Faedah
Seluruh rasul adalah nabi. Namun para ulama menjelaskan perbedaan nabi dengan rasul:
1. Sebagian ulama menjelaskan bahwa nabi adalah laki-laki yang diberi wahyu dan tidak diperintah untuk berdakwah. Adapun rasul, diperintah untuk berdakwah.
2. Sebagian ulama menjelaskan bahwa rasul diutus dengan risalah yang baru, sedangkan nabi melanjutkan syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini disebutkan oleh Al-Alusi dan dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t.
3. Syaikhul Islam rahimahullahu menyebutkan bahwa rasul adalah seorang yang diberi wahyu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diutus kepada orang yang menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jika mengamalkan syariat rasul sebelumnya dan tidak diutus kepada kaum tertentu, maka dia adalah nabi bukan rasul.
Kesimpulannya adalah apa yang diucapkan Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu: "Rasul lebih khusus dari nabi. Semua rasul adalah nabi, namun tidak semua nabi adalah rasul." (Lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah, hal 180, Tanbihat Saniyah, hal. 9)

Makna Iman kepada Rasul
Iman kepada rasul mencakup beberapa perkara:
1. Beriman bahwa risalah mereka adalah haq, benar datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari risalah salah seorang dari mereka berarti dia telah kufur kepada seluruh rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوْحٍ الْمُرْسَلِيْنَ
"Kaum Nuh telah mendustakan para rasul." (Asy-Syu’ara`: 105)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka mendustakan semua rasul, padahal tidak ada nabi ketika itu selain Nuh ‘alaihissalam. Demikian pula kaum Nasrani yang telah mendustakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada hakikatnya mereka telah mendustakan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Apalagi Nabi ‘Isa ‘alaihissalam telah mengabarkan berita gembira akan kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun rasul yang kita tidak tahu namanya, maka kita mengimaninya secara global. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ
"Dan sesungguhnya telah kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak kami ceritakan kepadamu." (Ghafir: 78)
2. Mengimani nama-nama para rasul yang telah kita ketahui namanya, seperti Nabi Muhammad, Ibrahim, Musa, ‘Isa, dan Nuh ‘alaihimussalam.
3. Membenarkan berita-berita yang benar dari mereka.
4. Mengamalkan syariat rasul yang diutus kepada kita, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa`: 65)
[Lihat Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t, hal. 97-98]

Hikmah Diutusnya Para Rasul
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, hikmah diutusnya para rasul adalah:
1. Menegakkan hujjah.
2. Sebagai rahmat bagi alam ini.
3. Menjelaskan jalan yang akan menyampaikan manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Al-Qaulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid)

Beberapa Masalah Penting
Seluruh rasul adalah manusia, tidak ada rasul dari kalangan jin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ فَمِنْهُمْ مُهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al-Kitab. Maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka yang fasik." (Al-Hadid: 26)
Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu berkata: "Para rasul adalah dari kalangan manusia saja. Demikian yang dikatakan oleh Mujahid rahimahullahu dan lainnya dari kalangan salaf dan khalaf." (Lihat Syarh Ath-Thahawiyah hal. 191)

Semua Rasul adalah Laki-laki
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43)
Asy-Syaikh Abdurahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: "Maknanya, engkau bukanlah rasul yang baru (pertama). Kami tidak pernah mengutus sebelummu malaikat, namun yang Kami utus adalah laki-laki sempurna, bukan dari kalangan wanita."
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: "Keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah –dan ini dinukilkan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka– bahwa tidak ada nabi dari kalangan perempuan. Yang ada di kalangan mereka adalah shiddiqah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang wanita yang paling mulia, Maryam bintu ‘Imran:
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ
"Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan." (Al-Ma`idah: 75)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya sebagai shiddiqah (seorang yang sangat benar) dalam kedudukan yang paling mulia. Kalau seandainya dia adalah nabi, niscaya akan disebutkan dalam rangka memuliakan dan mengagungkannya. Dia adalah shiddiqah berdasarkan nash Al-Qur`an." (Tafsir Ibnu Katsir)
Asy-Syaikh Abdurahman As-Sa’di rahimahullahu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ
"Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan." (Al-Ma`idah: 75)
Beliau rahimahullahu berkata: "Ini adalah dalil bahwa Maryam bukanlah nabi. Bahkan derajat tertinggi baginya adalah shiddiqah. Cukuplah hal ini sebagai kemuliaan dan keutamaan. Demikian pula seluruh wanita, tidak ada seorangpun dari mereka yang menjadi seorang nabi. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa kenabian adalah dari jenis yang paling sempurna yaitu kaum pria. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوحِي إِلَيْهِمْ
"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka." (Tafsir As-Sa’di hal. 240)
Ijma’ tentang masalah ini telah dinukil oleh Al-Qadhi Abu Bakr, Al-Qadhi Abu Ya’la, Abul Ma’ali, dan Al-Kirmani serta selain mereka. (Lihat tahqiq Yasin terhadap Syarh Al-Wasithiyyah)

Tidak Ada Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu." (Al-Ahzab: 40)
Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani rahimahullahu berkata: "Aqidah ini (yakni Muhammad adalah nabi terakhir) telah ditetapkan dalam hadits yang masyhur diterima oleh umat." (Ta’liq Ath-Thahawiyyah)
Di antara hadits yang beliau isyaratkan adalah:
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ
"Aku diberi keutamaan atas nabi selainku dengan enam hal: aku diberi jawami’ul kalim, ditolong dengan rasa takut, dihalalkan bagiku ghanimah, dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan alat bersuci, aku diutus kepada semua makhluk, dan kenabian ditutup olehku." (HR. Muslim no. 523)
2. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي
"Akan ada setelahku 30 orang pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi. Padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku." (HR. Abu Dawud no. 4252, dan Ahmad dengan sanad yang shahih)
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: "Di antara para dajjal tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, yang mengaku sebagai nabi." (lihat Ta’liqat Ath-Thahawiyyah)
Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullahu berkata: "Semua pengakuan kenabian setelah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kesesatan dan hawa nafsu semata."

Sebab-sebab Penyimpangan Aqidah
Masalah aqidah merupakan perkara terpenting yang harus dipelajari, dipahami dan dijaga oleh setiap muslim. Kemungkaran terbesar yang harus diingkari adalah penyimpangan aqidah. Namun sangat disayangkan, munculnya penyimpangan-penyimpangan aqidah di kalangan muslimin bukannya diingkari, namun malah diikuti dan ‘dipelihara’.
Di antara sekian panyimpangan aqidah adalah ucapan yang menyatakan adanya nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti diserukan oleh Ahmadiyah Qadiyaniyyah, juga Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Ucapan mereka jelas sesat dan menyesatkan, bertentangan dengan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah yang sebagiannya telah kita sebutkan.
Yang perlu kita cermati adalah, apakah sebab penyimpangan-penyimpangan aqidah? Mengapa sebagian orang tertipu dan terjerumus dalam penyimpangan tersebut?
Penyimpangan dalam aqidah banyak sebabnya. Di antaranya:
1. Kebodohan seseorang akan aqidah yang benar karena tidak mau belajar dan mengajarkannya, serta kurang mementingkan perkara aqidah.
2. Ta’ashub (fanatik) kepada nenek moyang dan orang yang dianggap sesepuh walaupun ajaran mereka adalah batil. Ini adalah penyakit kaum musyrikin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatupun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 170)
3. Taqlid buta, membebek dan mengambil perkataan orang dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa meneliti kebenarannya.
4. Kosongnya rumah-rumah kaum muslimin dari pendidikan Islami dan pengajaran aqidah yang benar. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
"Setiap anak dilahirkan di atas fitrah kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi."
5. Kurangnya pendidikan aqidah yang benar di sarana-sarana pendidikan dan informasi. Sarana informasi sekarang ini lebih cenderung kepada masalah duniawi, bahkan kebanyakan menjadi alat perusak.
(Lihat Kitab At-Tauhid li shafil awwal ali, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 14,)

Jalan untuk Menjaga Diri dari Penyimpangan
Seorang muslim wajib berusaha menyelamatkan dirinya dari penyimpangan. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menyatakan:
"Cara-cara untuk menjaga diri dari penyimpangan adalah sebagai berikut:
- Kembali kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dalam menerima masalah aqidah sebagaimana dilakukan para salaf kita yang shalih, karena mereka telah mengambil aqidah dari keduanya. Tidak akan bagus keadaan akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah membaguskan generasi awalnya. Hal ini disertai dengan pengetahuan terhadap berbagai keyakinan kelompok-kelompok sesat serta syubhat mereka untuk dibantah, dan agar umat diperingatkan dari mereka. Karena seorang yang tidak tahu kejelekan dikhawatirkan dia akan terjatuh padanya
- Mementingkan pengajaran aqidah shahihah –aqidah shalafus shalih– dalam berbagai jenjang pendidikan serta memberikan alokasi waktu yang cukup untuknya.
- Memasukkan pelajaran kitab-kitab salafiyah yang murni dan menjauhkan kitab-kitab kelompok yang menyimpang.
- Dakwah para dai yang memperbaiki dan memperbarui aqidah, yang mengajari aqidah salaf kepada manusia serta membantah kesesatan orang menyimpang." (Kitab At-Tauhid lishaffil awal ali, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.14-15, dengan sedikit perubahan)
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiq kepada kita menuju shirathal mustaqim dan istiqamah di atasnya.
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Sumber : http://www.darussalaf.or.id
http://www.asysyariah.com


Hukum Memakai Emas Sepuhan

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz





Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya memakai emas sepuhan ?

Jawaban.
Dihalalkan bagi wanita untuk memakai emas, baik yang sepuhan maupun yang tidak sepuhan, berdasarkan keumuman ayat :

"Artinya : Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran" [Az-Zukhrif : 18]

Di sini Allah menyebutkan bahwa berhias merupakan tabi'at wanita yang mencakup berhias dengan emas maupun selainnya. Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad jayyid, dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya, dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kirinya kemudian beliau berkata :

"Artinya : Sesungguhnya kedua barang ini hukumnya haram atas para pria dari umatku"

Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, "Dan dihalalkan untuk para wanita umatku"

Juga berdasarkan riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi, yang menshahihkannya, juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim dan ia menshahihkannya, diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani yang menshahihkannya, diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dan Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dihalalkan emas dan sutera bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelaki dari umatku"

[Fatawa Mar'ah, 2/87]


[Disalin dari kitab Al-Fatawa al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indoensia Fatwa-fatwa Tentang Wanita 3,Darul Haq, hal. 100-101]

ARTI SEBUAH NIAT

Fungsi niat dalam ibadah sangatlah penting. Karena itu setiap muslim harus senantiasa memperbaiki niat dalam ibadahnya, yaitu ikhlas untuk Allah semata.

Umar ibnul Khaththab radliallahu anhu berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Amalan-amalan itu hanyalah tergantung dengan niatnya. Dan setiap orang hanyalah mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Maka siapa yang amalan hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia peroleh atau karena wanita yang ingin ia nikahi maka hijrahnya itu kepada apa yang dia tujukan/niatkan".

Hadits yang agung di atas diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam beberapa tempat dari kitab shahihnya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953) dan Imam Muslim rahimahullah dalam shahihnya (no. 1908).

Berkata Al Imam Ibnu Rajab Al Hambali tentang hadits ini : "Yahya bin Said Al Anshari bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dari `Alqamah bin Waqqash Al Laitsi, dari Umar ibnul Khaththab radliallahu anhu. Dan tidak ada jalan lain yang shahih dari hadits ini kecuali jalan ini. Demikian yang dikatakan oleh Ali ibnul Madini dan selainnya”. Berkata Al Khaththabi : "Aku tidak mengetahui adanya perselisihan di kalangan ahli hadits dalam hal ini sementara hadits ini juga diriwayatkan dari shahabat Abu Said Al Khudri dan selainnya”. Dan dikatakan: Hadits ini diriwayatkan dari jalan yang banyak akan tetapi tidak ada satupun yang shahih dari jalan-jalan tersebut di sisi para huffadz (para penghafal hadits).

Kemudian setelah Yahya bin Said Al Anshari banyak sekali perawi yang meriwayatkan darinya, sampai dikatakan : Telah meriwayatkan dari Yahya Al Anshari lebih dari 200 perawi. Bahkan ada yang mengatakan jumlahnya mencapai 700 rawi, yang terkenal dari mereka di antaranya Malik, Ats Tsauri, Al Auza`i , Ibnul Mubarak, Al Laits bin Sa`ad, Hammad bin Zaid, Syu`bah, Ibnu `Uyainah dan selainnya. .

Ulama bersepakat menshahihkan hadits ini dan menerimanya dengan penerimaan yang baik dan mantap. Imam Bukhari membuka kitab Shahihnya dengan hadits ini dan menempatkannya seperti khutbah/mukaddimah bagi kitab beliau, sebagai isyarat bahwasanya setiap amalan yang tidak ditujukan untuk mendapatkan wajah Allah maka amalan itu batil, tidak akan diperoleh buah/hasilnya di dunia terlebih lagi di akhirat. Karena itulah berkata Abdurrahman bin Mahdi: "Seandainya aku membuat bab-bab dalam sebuah kitab niscaya aku tempatkan pada setiap bab hadits Umar tentang amalan itu dengan niatnya”. Beliau juga mengatakan: "Siapa yang ingin menulis sebuah kitab maka hendaknya ia memulai dengan hadits innamal a'malu binniyah. (Jam`iul `Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 59-60. Muassasah Ar Risalah, cet. Ke-4, th. 1413 H/1993 M)

Hadits ini selain diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan oleh para imam yang lain. Dan komentar tentang hadits ini kami cukupkan dari menukil ucapan Ibnu Rajab Al Hambali di atas karena padanya ada kifayah (kecukupan).

Penjelasan Hadits

Dari hadits di atas kita pahami bahwasanya setiap orang akan memperoleh balasan amalan yang dia lakukan sesuai dengan niatnya. Dalam hal ini telah berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: "Setiap amalan yang dilakukan seseorang apakah berupa kebaikan ataupun kejelekan tergantung dengan niatnya. Apabila ia tujukan dengan perbuatan tersebut niatan/maksud yang baik maka ia mendapatkan kebaikan, sebaliknya bila maksudnya jelek maka ia mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan". Beliau juga mengatakan: "Hadits ini mencakup di dalamnya seluruh amalan, yakni setiap amalan harus disertai niat. Dan niat ini yang membedakan antara orang yang beramal karena ingin mendapatkan ridla Allah dan pahala di negeri akhirat dengan orang yang beramal karena ingin dunia apakah berupa harta, kemuliaan, pujian, sanjungan, pengagungan dan selainnya". (Makarimul Akhlaq, hal 26 dan 27)

Di sini kita bisa melihat arti pentingnya niat sebagai ruh amal, inti dan sendinya. Amal menjadi benar karena niat yang benar dan sebaliknya amal jadi rusak karena niat yang rusak.

Dinukilkan dari sebagian salaf ucapan mereka yang bermakna: "Siapa yang senang untuk disempurnakan amalan yang dilakukannya maka hendaklah ia membaikkan niatnya. Karena Allah ta`ala memberi pahala bagi seorang hamba apabila baik niatnya sampaipun satu suapan yang dia berikan (akan diberi pahala)".

Berkata Ibnul Mubarak rahimahullah: "Berapa banyak amalan yang sedikit bisa menjadi besar karena niat dan berapa banyak amalan yang besar bisa bernilai kecil karena niatnya". (Jamiul Ulum wal Hikam, hal. 71)

Perlu diketahui bahwasanya suatu perkara yang sifatnya mubah bisa diberi pahala bagi pelakunya karena niat yang baik. Seperti orang yang makan dan minum dan ia niatkan perbuatan tersebut dalam rangka membantunya untuk taat kepada Allah dan bisa menegakkan ibadah kepada-Nya. Maka dia akan diberi pahala karena niatnya yang baik tersebut. Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan : "Perkara mubah pada diri orang-orang yang khusus dari kalangan muqarrabin (mereka yang selalu berupaya mendekatkan diri kepada Allah) bisa berubah menjadi ketaatan dan qurubat (perbuatan untuk mendekatkan diri kepada Allah) karena niat". (Madarijus Salikin 1/107)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim (7/92) ketika menjelaskan hadits:
Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian (menggauli istri) ada sedekah.
Beliau menyatakan: "Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bahwasanya perkara-perkara mubah bisa menjadi amalan ketaatan dengan niat yang baik. Jima’ (bersetubuh) dengan istri bisa bernilai ibadah apabila seseorang meniatkan untuk menunaikan hak istri dan bergaul dengan cara yang baik terhadapnya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan, atau ia bertujuan untuk mendapatkan anak yang shalih, atau untuk menjaga kehormatan dirinya atau kehormatan istrinya dan untuk mencegah keduanya dari melihat perkara yang haram, atau berfikir kepada perkara haram atau berkeinginan melakukannya dan selainnya dari tujuan-tujuan yang tidak baik".(Syarh Muslim 3/44)

Meluruskan Niat
Seorang hamba harus terus berupaya memperbaiki niatnya dan meluruskannya agar apa yang dia lakukan dapat berbuah kebaikan. Dan perbaikan niat ini perlu mujahadah (kesungguh-sungguhan dengan mencurahkan segala daya upaya). Karena sulitnya meluruskan niat ini sampai-sampai Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata : "Tidak ada suatu perkara yang paling berat bagiku untuk aku obati daripada meluruskan niatku, karena niat itu bisa berubah-ubah terhadapku". (Hilyatul Auliya 7/5 dan 62)

Dan niat itu harus ditujukan semata untuk Allah, ikhlas karena mengharapkan wajah-Nya yang Mulia. Ibadah tanpa keikhlasan niat maka tertolak sebagaimana bila ibadah itu tidak mencocoki tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Allah ta`ala berfirman tentang ikhlas dalam ibadah ini :

Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dalam keadaan mengikhlaskan agama bagi-Nya. (Al Bayyinah : 5)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu` Fatawa (10/49) : "Mengikhlaskan agama untuk Allah adalah pokok ajaran agama ini yang Allah tidak menerima selainnya. Dengan ajaran agama inilah Allah mengutus rasul yang pertama sampai rasul yang akhir, yang karenanya Allah menurunkan seluruh kitab. Ikhlas dalam agama merupakan perkara yang disepakati oleh para imam ahlul iman. Dan ia merupakan inti dari dakwah para nabi dan poros Al Qur'an".

Yang perlu diingat bahwasanya niat itu tempatnya di hati sehingga tidak boleh dilafazkan dengan lisan. Bahkan termasuk perbuatan bid``ah bila niat itu dilafazkan.

Pelajaran Yang Dipetik dari Hadits Ini
1. Niat itu termasuk bagian dari iman karena niat termasuk amalan hati.
2. Wajib bagi seorang muslim mengetahui hukum suatu amalan sebelum ia melakukan amalan tersebut, apakah amalan itu disyariatkan atau tidak, apakah hukumnya wajib atau sunnah. Karena di dalam hadits ditunjukkan bahwasanya amalan itu bisa tertolak apabila luput darinya niatan yang disyariatkan.
3. Disyaratkannya niat dalam amalan-amalan ketaatan dan harus dita`yin (ditentukan) yakni bila seseorang ingin shalat maka ia harus menentukan dalam niatnya shalat apa yang akan ia kerjakan apakah shalat sunnah atau shalat wajib, dhuhur, atau ashar, dst. Bila ingin puasa maka ia harus menentukan apakah puasanya itu puasa sunnah, puasa qadha atau yang lainnya.
4. Amal tergantung dari niat, tentang sah tidaknya, sempurna atau kurangnya, taat atau maksiat.
5. Seseorang mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan namun perlu diingat niat yang baik tidaklah merubah perkara mungkar (kejelekan) itu menjadi ma'ruf (kebaikan), dan tidak menjadikan yang bid`ah menjadi sunnah.
6. Wajibnya berhati-hati dari riya, sum`ah (beramal karena ingin didengar orang lain) dan tujuan dunia yang lainnya karena perkara tersebut merusakkan ibadah kepada Allah ta`ala.
7. Hijrah (berpindah) dari negeri kafir ke negeri Islam memiliki keutamaan yang besar dan merupakan ibadah bila diniatkan karena Allah dan Rasul-Nya.

Wallahu ta`ala a`lam bishawwab.


Penulis: Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari




Kamis, 11 Juni 2009

Analogi Iblis

"Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah."
Umat Islam seluruhnya beriman bahwa Allah subhanahu wa ta'ala adalah Rabbnya, pengaturnya, Dzat yang maha bijaksana, maha mengetahui, maha kuasa, serta maha pengasih lagi maha penyayang, bersamaan dengan itu umat Islam juga beriman bahwa Allah telah mengutus para rosul untuk memberikan petunjuk pada mereka.Allah telah menurunkan Al Qur'an bersamanya, apa yang telah diberitakan oleh rosul, Allah telah memberitakannya dan apa yang diperintah oleh rosul, Allah telah memerintahkannya. Dialah Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Di dalam Al Qur'an Allah berfirman, "(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur'an yang diturunkanNya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmuNya, dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya." (QS An Nisaa: 166).

Di dalam ayat ini menunjukkan bahwa setiap apa yang telah disampaikan Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah haq, datang dari sisi Allah, menyepakati ilmu Allah dan keinginanNya. Maka yang wajib bagi setiap orang untuk menerima apa yang diberitahukan olehnya dari Rabbnya dengan penerimaan yang qoth'i (pasti) dan penyerahan yang kuat serta menerima apa yang diperintahnya dan yang dilarangnya dengan penuh ketaatan dan ketundukan.

Sungguh kini umat telah kehilangan arah di persimpangan jalan yang dipenuhi dengan kabut, kebingungan di tengah-tengah pergolakan gelapnya pemikiran, dalam keadaan semua menghendaki agar sampai pada kebenaran dan keyakinan. Seorang muslim yang ingin benar-benar menjalankan perintah Allah dan RosulNya berjalan di atas Kitab dan Sunnah, selalu menjadi kambing hitam yang terhina, gara-gara perbuatan sebagian kelompok muslim yang telah merusak kemurnian ajaran Islam itu sendiri. Begitu pula seorang muslimah, merasa takut untuk menampakkan ciri muslimahnya dengan berbusana jilbab yang benar, gara-gara selalu dinisbatkan kepada kaum yang juga berjilbab tetapi berpemahaman sesat dan merusak kemurnian Islam.

Akhirnya mayoritas muslimin sudah tidak menjadikan Al Qur'an dan Sunnah sebagai barometer, mizan kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kesesatan, para ahli ilmunya pun terasa kaku tidak lantang menyuarakan yang haq karena mulai masuknya penyakit "banyak pertimbangan" demi menjaga reputasinya dan maslahat untuk dirinya alias sudah kagok melihat kenyataan di tengah-tengah umat seperti itu.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- pergolakan gelapnya pemikiran dan kerancuan pemahaman dalam agama adalah racun mematikan ciptaan iblis la'natullah 'alaihi, iblis inilah makhluk yang pertama kali menggunakan analogi sesat, maka dari sinilah bermula, kerancuan dan keraguan pemahaman dalam agama menyebar dengan pesat, sehingga banyak kalangan muslimin termakan dan terpengaruh dengan khitoobussyaithon analogi iblis ini, nampaklah bermunculan para penentang nash dengan ro'yu, para penentang perintah dengan hawa nafsu, sedangkan Allah berfirman, "Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari tuhan mereka." (QS An Najm: 23).

Dengan demikian maka setiap yang berbicara dengan ro'yunya, perasaannya, ataupun segala siasatnya di hadapan nash, atau yang menentang nash dengan akal, ia telah menyerupai gaya-gaya retorika iblis!!!, di mana iblis tidak mau tunduk terhadap perintah Rabbnya, malah dengan sombongnya mengatakan, "Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah." (QS Al A'raaf: 12).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- dengan kenyataan seperti ini, maka manusia terbagi empat golongan dalam hal sikapnya terhadap petunjuk Allah yang dibawa oleh Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pertama: mereka orang-orang yang menerima dengan sepenuhnya lahir dan batin, inilah tingkat derajat keimanan terhadap nash-nash yang paling tinggi, mereka adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan cahaya petunjuk bermanfaat bagi dirinya dan memberi manfaat bagi yang lain.
Kedua: orang-orang yang menolaknya lahir dan batin, mengingkarinya, bahkan tidak respek sedikitpun terhadapnya, yang ini terbagi menjadi dua golongan. Golongan pertama mengetahui akan petunjuk dan meyakini akan kebenarannya akan tetapi dirinya hanyut dalam kedengkian, kesombongan, cinta popularitas. Mereka seperti para pembesar-pembesar kafir Quraisy, seperti firman Allah, "... karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang dzalim itu mengingkari ayat-ayat Allah." (QS Al An'aam: 33).
Begitulah keadaan orang-orang yang berani menolak nash-nash. Golongan kedua, mereka hanya mau menerima kebenaran dari para pemimpinnya, pembesar-pembesarnya, tokoh-tokohnya saja, kedudukan mereka seperti binatang ternak yang mau digiring ke mana saja oleh para penggembalanya, mereka adalah para muqollid, mereka adalah orang-orang yang berkata pada hari kiamat, "Dan mereka berkata: 'Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar)'."
Ketiga: orang-orang yang menerimanya secara lahir dan menentangnya secara batin, mereka tidak lain para munafiqin yang Allah telah memisalkan mereka dengan dua permisalan, yaitu seperti orang yang menyalakan api dan orang yang ditimpa air. Allah berfirman, "Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh, dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang kafir. Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti.

Jikalau Allah menghendaki niscaya dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu." (QS Al Baqarah: 17-20). Mereka orang-orang yang dimisalkan dengan penyala api, mereka bimbang dalam kegelapan, sedangkan yang dimisalkan dengan orang yang ditimpa air adalah orang-orang yang apabila mendapatkan / mendengar nash yang bertentangan dengan dirinya, dengan hawa nafsunya, mereka menghindar dan lari darinya.

Dan apabila mendapatkan apa yang memperkuat madzhabnya atau hawa nafsu dan keinginannya, mereka menerimanya dengan senang hati dan bangga seperti yang digambarkan Allah dalam firmanNya, "Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rosul dengan patuh." (QS An Nuur: 49).
Keempat: orang-orang yang menerima secara batin tapi menolak secara lahir. Ini kebalikan dari keadaan orang-orang munafiq, keadaan ini menimpa orang-orang yang lemah, seperti firman Allah, "... Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mu'min dan perempuan-perempuan yang mu'min yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka..." (QS Al Fath: 25).

Dan seperti orang-orang mu'min di antara pengikut Fir'aun (lihat kisahnya dalam Al Qur'an surat Ghofir / Al Mu'min dari ayat 28-45), juga seperti raja Najasyi di negeri Habasyah, yang telah turun firman Allah tentang mereka dan semisalnya, "Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala dari sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungannya." (QS Ali Imran: 199).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah-, ahli petunjuk dan agama yang benar adalah mereka orang-orang yang mempunyai ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh, mereka yang membenarkan semua apa yang telah diberitakan oleh rosul shallallahu 'alaihi wa sallam, berkeyakinan akan haqnya / benarnya, tidak sedikitpun mengikuti analogi-analogi iblis yang membuat picik pemikiran manusia, tidak pula mengikuti prasangka-prasangka, tetapi mereka menghadapkan diri-diri mereka pada perintah-perintahnya dan menjauhkan diri-dirinya dari larangan-larangannya. Mereka menerima ketetapan-ketetapannya dengan penuh ketaatan dan ketundukan, mereka tidak menyia-nyiakannya dengan kemaksiatan dan syahwat.

Seperti firman Allah, "Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (QS Maryam: 59-60).
Wal akhir nas'alullaha tsabaat wal istiqomah, walhamdulillahi robbil 'alamin. Wal 'ilmu 'indallah.
Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.



Kiat Memperkokoh Tauhid


Tanya: Saya mau memperkokoh tauhid. Ada solusi: buku atau pengajian yang bisa saya ikuti? Wassalam. (081...@satelindogsm.com)
Jawab: Banyak yang bisa Anda lakukan, Anda bisa membaca buku misalnya Penjelasan Tiga Landasan Utama karya Syaikh Ibnu Utsaimin, Kitab Tauhid karya Syaikh Sholeh bin Fauzan, Al Qoulul Mufid fi Adilati Tauhid, Fathul Majid, dan lain sebagainya. Atau jika Anda banyak waktu, Anda dapat hadir di pengajian-pengajian kami, jika tidak, kami juga menyediakan kaset-kaset yang membahas masalah tauhid. Jazakallahu khoir.


Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary
Sumber : Buletin Dakwah Al Wala Wal Bara'.